Sabtu, 02 Juni 2012

dari studi kasusu  mengenai hak paten dapat kita simpulkan,,,

setiap benda atau kreatifitas yang ada haruslah kita patenkan,,,

jangan sampai suatu saat seseorang,, ataupun sekelompok orang mematenkan kreatifitas yang kita miliki,,,

karena kreatifitas itu sangatlah mahal.

0 komentar:

Posting Komentar